Jumat, 05 Januari 2018

Ilmu Jaringan : IP Address

1. Pengertian
    IP Address(Internet Protocol Address) yaitu deretan angka biner antara 32 bit sampai 128 bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan internet. 
2. Latar Belakang
    Saat membangun suatu jaringan kita pasti memerlukan pemahaman tentang ip address.
3. Maksud dan tujuan
    Agar kalian dpat Mengetahui dan Memahami IP address 
4.Hasil yang diinginkan.
   Dapat menerapkan pengetahuan tentang IP address ini dalam suatu pekerjaan.
5. Materi
    IP address ini berfungsi untukIP address terdiri dari 2 versi yaitu  
    A) IPv6
         - Panjang alamat 128 bit
         - Jumlah total host 2128
         - Tidak menggunakan kelas
         - Alamat multi cast FF00:/8
         - Tidak ada broadcast. 
    B) IPv4
 
         -Panjang alamat 32 bit.
         -Jumlah total host 232=±4 miliar host.
         -Menggunakan kelas a, b, c, d dan e.
         -Alamat multicast 224.0.0.0/4. 
         - Broadcast ada. 
    Dan sekarang saya akan lebih memperjelas IPv4. IPv4 ini terdiri dari 4 octet/4 bytes dan 1 octet ada 8bit. Nilai tiap oktet jika dalam format desimal adalah diantara 0-255  dan dipisahkan oleh tanda titik(dot/.). Contohnya 192.168.10.24
IPv4 terdapat beberapa kelas seperti dibawah ini :


Kelas
Range
Network Id dan Host Id
Jumlah Network
Jumlah host
Subnetmask
A
1-127
N.H.H.H
126
16.777.214
255.0.0.0
B
128-191
N.N.H.H
16.384
65.534
255.255.0.0
C
192-223
N.N.N.H
2.097.152
254
255.255.255.0
D
224-239
Multicast
E
240-255
Eksprimen, Cadangan


IP Address dibagi menjadi 3jenis yaitu
    a. IP Private
    yaitu jaringan yang diperuntukan untuk jaringan lokal. Dan tidak dapat di akses di jaringan internet. Biasanya router dijadikan sebagai jembatan antara IP Private dengan IP Public. 
    b) IP Public
    yaitu IP Address yang dapat diakses di jaringan internet. Jika perangkat terhubung ke internet maka ia dapat mengakses ip public tersebut.
    c) IP  khusus
    yaitu IP yang sudah memiliki tujuan penggunaan khusus yang telah disepakati secara internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar